Friday, April 3, 2015

MANAJEMEN INFORMASI PAI
DI RUMAH, SEKOLAH DAN MASYARAKAT

Oleh;
Muhajirin S.Pd


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen informasi merupakan sistem informasi yang dapat membantu dan menyediakan informasi bagi seseorang ataupun lembaga yang membutuhkannya baik itu informasi yang menjelaskan sesuatu yang sudah terjadi, apa yang terjadi sekarang dan apa yang terjadi akan datang. Informasi yang tersedia sangat beragam seperti informasi tentang kenegaraan, perekonomian ataupun informasi-informasi yang berkaitan dengan pendidikan agama islam.
Pendidikan agama islam harus didukung dengan system manajemen informasi yang bersifat manual ataupun teknologi yang diharapkan dapat membantu mewujudkan pembentukan karakter seseorang dengan cepat.
Pendidikan agama islam merupakan pendidikan yang sangat penting karena didalamnya mengadung unsur pengajaran dan pendidikan karakter sehingga kemampuan intelektual seseorang akan dibarengi dengan jiwa keimanan yang diharapkan dapat menjadi orang yang berpengetahuan luas dan berjiwa agamis yang dapat dipertanggungjawabkan bagi keluaraga, agama dan bangsa.
Realita yang sering kita lihat dalam media terutama media elekronik seperti Kejahatan, tawuran, mabuk-mabukan merupakan permasalahan yang sering terjadi dihadapi oleh orang tua, lingkungan sekolah dan juga masarakat, hal itu dikarenakan kurangnya pendidikan agama baik itu dilingkungan keluarga ataupun dilingkungan masyarakat.
Untuk itu dalam pendidikan Islam untuk membina dan membimbing seseorang baik itu dalam ruang lingkup keluarga ataupun masarakat perlu adanya manajemen yang dapat mentrasformasikan informasi sehingga semua permasalahan dapat teratasi secara terorganisir.
Pada makalah ini, diharapkan penulis dapat berbagi pengetahaun dengan rekan-rekan mengenai tentang peran manajemen informasi pendidikan agama islam dalam  keluarga, Sekolah , dan juga masyarakat.


B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah;
a.      Apa pengertian manajemen informasi PAI?
b.     Bagaimana manajemen informasi PAI di rumah?
c.      Bagaimana manajemen Informasi PAI di Sekolah?
d.     Bagaimana Manajemen Informasi PAI di Masyarakat?
C. Tujuan
Tujuan pada makalah ini adalah;
a.   Agar dapat menegetahui pengertian manajemen informasi PAI
b.   Agar dapat mengetahui manajemen informasi PAI di rumah
c.   Agar dapat mengetahui manajemen Informasi PAI di Sekolah
d.   Agar dapat mengetahui manajemen Informasi PAI di Masyarakat


BAB II
PENGERTIAN MANAJEMEN INFORMASI PAI

A. Manajemen Informasi
Menurut Barry E.Cushing dalam Jogiyanto (2005), sistem informasi manajemen adalah kumpulan dari manusia dan sumber daya modal di dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengolah data untuk mengahasilkan informasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen di dalam kegiatan perencanaan dan pengendalian.Sedangkan menurut Frederick H.Wu dalam Jogiyanto (2005), sistem informasi manajemen adalah kumpulan-kumpulan dari sistem-sistem yang menyediakan informasi untuk mendukung manajemen. Menurut Gordon B.Davis (1985) sistem informasi manajemen adalah suatu serapan teknologi baru kepada persoalan keorganisasian dalam pengolahan transaksi dan pemberian informasi bagi kepentingan keorganisasian. Masih menurut Gordon.B Davis, dalam Jogiyanto (2005) sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem yang melakukan fungsi-fungsi untuk menyediakan semua informasi yang mempengaruhi semua operasi organisasi. Menurut George M.Scott, sistem informasi manajemen adalah serangkaian sub-sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai Pada saat ini manajemen sudah banyak dikenal di kalangan masyarakat secara luas. Setiap organisasi baik yang mencari keuntungan maupun lembaga sosial hampir semuanya menyadari pentingnya manajemen.
Ramayulis (2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Surah Al Sajadah : 05).
Isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadaikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Jadi Menurut hemat penulis bahwa menejemen diartikan cukup sederhana yaitu suatu ilmu yang mempelajari cara untuk mencapai tujuan dengan melakukan perencanaan, mengorganisir, memimpin, mengendalikan manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif serta efisien disertai dengan kumpulan dari interaksi sistem-sistem dan sub-sistem informasi terkoordinasi yang menghasilkan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan.
B. Pendidikan Agama Islam
Menurut al-Attas (1980) dalam Hasan Langgulung, bahwa kata ta’dib yang lebih tepat digunakan dalam pendidikan agama Islam, karena tidak terlalu sempit sekedar mengajar saja, dan tidak terlalu luas, sebagaimana kata terbiyah juga digunakan untuk hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan pengertian memelihara. Dalam perkembangan selanjutnya, bidang speliasisai dalam ilmu pengetahuan, kata adab dipakai untuk kesusastraan, dan tarbiyah digunakan dalam pendidikan Islam hingga populer sampai sekarang.Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam di sekolah diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam.
Sebagai salah satu komponen ilmu pendidikan Islam, metode pembelajaran PAI harus mengandung potensi yang bersifat mengarahkan materi pelajaran kepada tujuan pendidikan agama Islam yang hendak dicapai proses pembelajaran.
Lebih lanjut, menurut Arifin, ada tiga aspek nilai yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam yang hendak direalisasikan melalui metode, yaitu : pertama, membentuk peserta didik menjadi hamba Allah yang mengabdi kepadaNya semata. Kedua, bernilai edukatif yang mengacu kepada petunjuk Al-Qur’an dan Al-hadist.Ketiga, berkaitan dengan motivasi dan kedisiplinan sesuai dengan ajaran al-Qur’an yang disebut pahala dan siksaan.
Berangkat dari beberapa penjelasan tersebut, dapat dikemukan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah usaha sadar, yakni suatu kegiatan membimbing, pengajaran dan / atau latihan yang dilakukan guru pendidikan agama Islam secara berencana dan sadar dengan tujuan agar peserta didik bisa menumbuh kembangkan akidahnya melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT yang pada akhirnya mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia.
Agar hal di atas tercapai, maka guru pendidikan agama Islam dituntut mampu mengembangkan kemampuannya dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, disinilah pentingnya mempelajari metode pembelajaran pendidikan agama Islam. 
Untuk lebih jelasnya bahwa pendidikan Islam merupakan tuntunan segala kekuatan yang ada pada anak-anaknya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat sehingga mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Disamping itu dalam pendidikan harus ada  usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam hal bentuk pendidikan formal maupun non formal. Dengan kata lain pendidikan pada hakekatnya adalah ikhtiar untuk membantu dan mengarahkan fikiran dan fitrah manusia supaya berkembang sampai ke titik maksimal yang dapat dicapai dengan tujuan yang dicita-citakan. Bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Dari pengertian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan itu dilaksanakan oleh orang dewasa yang ditujukan kepada anak yang merupakan benih yang berkembang membutuhkan bimbingan dan bantuan. Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi anak calon manusia dewasa yang akan mengemban tugas melaksanakan dan melanjutkan kekhalifahan di bumi yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah.
“Setiap kamu adalah pemimpin dan kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”
Adapun dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Al Hadist:
1.  Dasar yang bersumber pada Al Qur’an
Di dalam Al Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang mendorong kita untuk melaksanakan pendidikan antara lain:
a.   Firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 12
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang), mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golonga diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama memberikan peringatan kepadanya supaya mereka itu menjaga diri”

b. Firman Allah surat At-Tahrim ayat 6
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirima dan keluargamu dari api neraka”
2. Dasar yang bersumber pada Al-Hadist
Selain dari Al Qur’an hadist-hadist yang menjelaskan tentang pendidikan diantaranya adalah:“Semua anak dilahirkan atas fitrah, sehingga ia jelas lesannya, kemudian kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R. Abu Ja’far Al-Thabrani dan Al Baihaqi dan Al Aswad bin Sari)

BAB III
MANAJEMEN INFORMASI PAI

A. Manajemen Informasi PAI di rumah
Rasulullah S.A.W. pernah mengisyaratkan tentang pentingnya pendidikan dalam keluarga, beliau bersabda: “setiap anak terlahir dalam keadaan suci, namun orangtuanyalah yang menyebabkan dia menjadi yahudi ataupun nasrani atau majusi. (H.R. Muslim).
Tujuan pendidikan agama dalam keluarga adalah yakni mendidik anak dalam suasana keagamaan agar bertaqwa pada Allah swt, berbudi pekerti luhur, disiplin, bekerja keras, tanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani. Atas dasar itu tujuan pendidikan agama di keluarga adalah pembinaan prilaku kehidupan beragama pada anak. Pelaksanaan pendidikan agama pada anak di keluarga menjadi penting terutama guna menanamkan nilai-nilai dasar agama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Dalam kaitan ini Ahmad Tafsir (1992:159) mengatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia termasuk pembinaan anak erat kaitannya dengan penumbuhan nilai-nilai agama pada Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik. Atau setiap orang tua bercita-cita mempunyai anak yang saleh yang senantiasa membawa harum nama orang tuanya, karena anak yang baik merupakan kebanggaan orang tua, baik buruknya kelakuan mempengaruhi nama baik orang tuanya. Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak-anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Pada umumnya pendidikan dalam keluarga itu bukan berpangkal dari  kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena sifat kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan silang mempengaruhi secara timbale balik antar orang tua dan anak.
Keluarga di lingkungan rumah merupakan lingkungan yang paling ideal untuk mendidik anak-anak , karena didalam lingkungan rumah ada peran kedua orang tua yang sangat dominan sehingga diharapkan dapat memberikan keharmonisan, keserasian dan keteladanan. Tentunya hal tersebut tidak semudah seperti yang kita pikirkan. Banyak hal yang harus di perankan oleh kedua orang tua, diantaranya;

a. Menjaga Keharmonisan
Ayah dan Ibu yang sering bertengkar dan berselisih bahkan melakukan kekerasan di depan anak-anak bukan hanya berimplikasi pada keharmonisan keduanya saja akan tetapi akan lebih berbahaya lagi hal tersebut berimplikasi pada anak-anak sehingga kesadaran anak untuk menghargai dan menghoramati kepada kedua orang tuanya akan hilang dan cendrung  anak-anak akan mencontoh dengan bertindak tidak saling menghargai teman sebayanya atau melakukan kekerasan pula pada temannya dan tindakan tersebut akan terbawa sampai lingkungan sekolah dan juga masarakat pada umumnya. Demikian beberapa hal yang mestinya harus dijadi perhatian oleh para orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Diakui bahwa hal tersebut di atas dapat ditambahkan dengan hal lain yang positif agar menjadi perbendaharaan pengetahuan dalam mendidik, namun yang terutama dari semua itu adalah orang tua harus bisa menciptakan dan membangun komunikasi yang baik dan efektif dengan anak. Karena hal ini, secara langsung akan menjaga dan memelihara kedekatan secara emosional dengan anaknya sehingga dapat mencegah perilaku menyimpang dari si anak.
b. Memberi Keteladanan
Dalam Alqur’an dijelaskan bahwa “dalam jiwa Rosul terdapat suri teladan yang baik’’.Ayat tersebut memberi pengertian kepada kita bahwa dalam mendakwahkan sesuatu harus dimulai dalam keteladana diri kita Sendiri termasuk dalam mendidik anak.
Keteladanan dalam proses pendidikan merupakan metode yang paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk mental, spiritual, kepribadian dan perilaku seorang anak, hal ini karena keteladanan dalam pendidikan adalah contoh yang terbaik dalam pandangan anak yang akan ditiru tindakan-tindakannya. Disadari ataupun tidak, keteladanan akan terbentuk di dalam jiwa dan perasaan. Suatu gambaran pendidikan tersebut, baik dalam ucapan, material maupun spiritual diketahui atau tidak diketahui (Ulawan, 1981 : 2).
c.   Menanamkan kasih sayang, ketenteraman, dan ketenangan
Orang tua memiliki peran sentral terhadap pendidikan anak. Orang tua harus lebih banyak memiliki waktu untuk berkumpul bersama anak dibanding guru di sekolah atau tempat pendidikan lain. Anak akan cenderung mengikuti apa yang dilakukan oleh orang tua dan orang di sekelilingnya berdasarkan apa yang dia lihat. Itulah mengapa keluarga khususnya orang tua harus benar-benar memperhatikan dan mengajarkan hal-hal yang positif kepada diri anak sejak dini.
Kesalahan orang tua yang fatal adalah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah,  pendidik dan pemabantu rumah tangga, karena waktu anak berada di sekolah lebih kecil dibanding dengan waktu anak di luar sekolah (rumah atau masyarakat). Selain itu, orangtua beranggapan bahwa sekolahlah yang bertanggung jawab terhadap perkembangan IQ dan EQ anaknya. Anggapan tersebut sangat keliru, karena membangun kecerdasan IQ dan EQ anak diperlukan yang sinergis dan kongruen antara sekolah dan orangtua juga masyarakat.
Kerjasama antara sekolah dan orangtua sangat perlu dan telah disadari oleh banyak pihak sehingga dalam merancang kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS) menempatkan peranan orangtua sebagai salah satu pilar keberhasilannya.
Menurut hemat penulis Manajemen informasi Pendidikan agama islam dalam kelurga yang menjadi objek pendidikan agama bukan hanya di tujukan kepada anak saja akan tetapi semua komponen yang ada dalam keluarga tersebut seperti ayah, ibu dan anak yang semuanya mempuyai peran masing-masing yang harus sinergi dengan yang ada di dalam rumah tersebut dengan memegang perinsif saling memberi nasihat dalam kebenaran, dan juga kesabaran yang disertai dengan nilai-nilai keagamaan.
B. Manajemen Informasi PAI di Sekolah
Sekolah merupakan tempat pendidikan setelah rumah atau lingkungan keluarga yang diharapkan mampu menciptakan dan juga mengembangkan peserta didik menjadi orang yang berwawasan luas yang berbasis agama.
Peran stakeholder dan juga guru-guru sekolah terutama guru PAI dan BK akan mempengaruhi peserta didik membentuk karakter yang beriman dan berpengetahuan.
Sekolah yang ideal tentunya harus mempunyai struktural yang jelas sehingga tugas dan fungsinya dapat berjalan dengan baik dan lancar baik ditingakat stakeholder (pemangku Kepentingan) dan juga siswa, karena semuanya akan ada banyak keterkaitan, dan structural tersebut harus diinformasikan baik itu menggunakan papan informasi ataupun dengan meggunakan system komputerisasi (Blog/Web, Face book dll) sehingga tata kerjanya dapat berjalan dengan baik jika struktural tersebut tidak jalan maka yang akan terjadi adalah tidak adanya pengawasan dari pihak sekolah sehingga akan bermunculan peserta didik yaag bermasalah.
a.   StakeHolder
Stakeholder merupakan perangkat yang sangat penting dalam sekolah yang didalamnya ada peran kepala sekolah beserta pengurus dan guru.

a).  Kepala Sekolah
Fungsi Kepala Sekolah:

(a). Kepala Sekolah Sebagai Manager
a.   Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapanadministrasi bimbingan konseling.
b.   Mengelola ekstra kurikuler dengan memiliki data kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.   Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan). Mengelola administrasi  keuangan, baik administrasi keuangan rutin,
d.   Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, alat  laboratorium, perpustakaan.

      (b). Kepala Sekolah sebagai Administrator
a.    Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka
     panjang.
b.    Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara, Sekfretaris, Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, OSIS dan lain-lain. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c.   Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d.   Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan  sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.

      (c). Kepala Sekolah sebagai Leader
a.   Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b.   Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c.   Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban
d.   Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern
e.   Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.

      (d).Kepala Sekolah sebagai Innovator
a.   Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b.   Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan
    bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan,
    kegiatan ekstra kurikuler ke arah yang lebih baik, efektif dan efisien.

(e) Kepala Sekolah sebagai Motivator
a.   Mampu mengatur lingkungan kerja.
b.   Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.   Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.

b). Wakil Kepala Sekolah

(a)    Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah
a.   Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
b.   Menggantikan Kepala Sekolah ketika berhalangan

c). Sekretaris
(a)   Tugas dan Fungsi Sekretaris
a.   Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
b.   Menyusun surat keluar,dll.

d). Bendahara
(a). Tugas dan Fungsi Bendahara
a.   Menyusun perencanan anggaran dana kebutuhan sekolah secara berkala
b.   Menyusun laporan anggaran dana pengeluaran sekolah secara berkala
c.   Mengawasi pengeluaran dan pemasukan anggaran dana sekolah
d.   Memanajemen anggaran dan kebutuhan sekolah

e). Tata Usaha
(a)   Tugas Koordinator Tata Usaha
a.   Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
b.   Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar, dll 

f). Bagian Kurikulum
Tugas Urusan Kurikulum
(a)   Jaminan Mutu Pendidikan, meliputi:
a.   Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
b.   Menerapkan kriteria persyaratan baku bahan, metode, fasilitas, target pengajaran
c.   Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar, seperti bahan ajar, materi ajar, silabus, outlet, RPP, dll

(b)  Jadwal, meliputi:
a.   Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
b.   Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, dll

e). Bagian Kesiswaan
(a)   Tugas Urusan Kesiswaan
a.   Menyusun program pembinaan kesiswaan, meliputi: OSIS,  Paskibraka, dll
b.   Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan
   kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
c.   Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi,dll.

g). Bagian Infokom
(a)   Tugas Urusan Informasi dan Komunikasi (INFOKOM)
a.   Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
b.   Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
c.   Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya


h). Wali Kelas
(a). Tugas dan Fungsi Wali Kelas
a.   Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
b.   Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
c.   Membantu pengembangan keterampilan anak didik
d.   Membantu pengembangan kecerdasan anak didik

i)    Bagian AK
(a). Penyelengaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.   Papan absensi anak didik
b.   Daftar Pelajaran
c.   Buku Absensi
d.   Buku Jurnal kelas
e.   Tata tertib kelas

j). Bagian Keguruan dan Kepegawaian
(a)     Tugas dan Fungsi
a.   Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
b.   Melaksanakan kegiatan pembelajaran
c.   Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum,
    dan ujian akhir
d.   Tata Tertib Guru dan Karyawan atau Pegawai, dll.

b.   Komite Sekolah
Salah satu Komponen sekolah yang sangat penting adalah komite sekolah yang diharapakan dapat menjadi penghubung antara pihak sekolah dan masarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
a). Peran komite sekolah. 
Komite sekolah  merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan.
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai berikut :
a.   Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.   Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.   Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.   Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

b). Tujuan pembentukan Komite Sekolah 
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

c). Fungsi Komite Sekolah
Diantara fungsi Komite sekolah adalah;
a.        Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.        Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.        Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.


d.     Organisasi Intra Siswa
Kehadiran organisasi intra sekolah sangat membantu dalam peningkatan mutu pendidikan secara langsung karena keterlibatan organisasi tersebut dalam sekolah merupakan suatu keharusan agar siswa dapat berkarya seoptimal mungkin melalui organisasi tersebut.
a). Pengertian OSIS, meliputi :
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
Organisasi, secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Intra, berarti terletak di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.

b). Fungsi
Organisasi intra siswa sebagai suatu organisasi sekolah memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan,antara lain;
(a)   Sebagai central kegiatan
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah dan sebagai wadah kegiatan para siswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
(b)  Sebagai Motivator
Motivator adalah pendorong lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
OSIS sebagai motivator berperan untuk menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannnya melalui kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler.

(c)   Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradabtasi dengan lingkungan, seperti menyelelsaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari  dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.

c). Tujuan
Beberapa tujuan yang ingin dicapai , antara lain :
1.     Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.
2.     Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual.
3.     Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara,dll.

d. Peran Guru
Peran guru sangat dibutuhkan sekali untuk membimbing peserta didik di lingkungan sekolah kita, kita tidak bisa hanya mengandalkan guru PAI atau Guru BK.
Peran seorang guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik.Itu karena secara prinsip, guru memegang dua tugas sekaligus masalah pokok, yakni pengajaran dan pengelolaan kelas. pertama, yakni pengajaran, dimaksudkan segala usaha membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebaliknya, masalah pengelolaan berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran dengan cara memaksimalkan media pembelajaran yang menarik dan juga penguasaan metode. Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Karena itu maka setiap guru dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola kelas. Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangat penting dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konselorr, eksplorator, dsb.
C. Manajemen Informasi PAI di Masyarakat
Zubaedi (2007: 156) menyatakan bahwa desain manajemen pendidikan berbasis masyarakat meliputi ; perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pengembangan yang terus menerus melalui budgeting dan evaluasi.
Manajemen pada konteks ini dimaksudkan sebagai proses perencanaan dan pembuatan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian keuangan, fisik, dan sumber informasi untuk memanfaatkan sumber daya yang berguna untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. (dalam Kamisa 1997: 49) efektif dan efisien dimaksudkan ketepatan cara, usaha, kerja dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang waktu, tenaga, biaya; kedayagunaan; ketepatgunaan.
Untuk itu peranan masyarakat dalam meningkatkan dan mengembangkan manajemen informasi pendidikan agama Islam dapat diaplikasikan sebagai berikut:.

a.   Pendirian Bale Musyawarah
Dalam ruang lingkup masarakat yang homogen perlu adanya keterlibatan semua unsur masarakat baik itu pejabat, ulama, tokoh masaakat, sesepuh dan juga tokoh masarakat untuk membangun sebuah peradaban yang dinamis, harmonis dan religious. Tentunya hal tersebut harus ada penunjang sebagai sarana untuk bermusawarah agar semua unsur masarakat netral dalam memutuskan suatu perkara pada musyawarah bulanan, tahunan maupun yang bersifat even.

b.   Pendirian Lembaga Agama Yang Bermutu
Diakui atau tidak, lembaga pendidikan agama (Islam), secara umum masih dianggap lembaga pendidikan nomor dua jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Dan hal ini pula yang menjadi keprihatinan para pengamat pendidikan Islam. Maka salah satu peran serta aktif masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan agama adalah dengan mendirikan dan mengembangkan lembaga pendidikan agama yang berbasis mutu.
Untuk menjadikan lembaga pendidikan agama dan keagamaan seperti Madrasah yang bermutu, maka menurut Afifuddin aspek-aspek suatu sekolah/madrasahnya dipersyaratkan mempunyai standar mutu pula, antara lain aspek administrasi/manajemen, Aspek Ketenagaan, Aspek Kesiswaan, Aspek Kultur Belajar, Aspek Sarana dan Prasarana.
c.   Penyandang Dana (Donatur)
Salah satu peluang untuk peran serta masyarakat dalam meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan adalah dalam hal pembiayaan pendidikannya. Sebagaimana dimaklumi bahwa terutama pendidikan formal yang bercorak keislaman yang dibawah naungan Kementerian Agama RI, seperti: RA, MI, M.Ts, MA dan pendidikan informal seperti pondok pesantren dan madrasah diniyah masih cukup memperihatinkan, apabila dibandingkan dengan pendidikan umum di bawah naungan kemendiknas RI, rata-rata pembiayaan satuan pendidikan agama tersebut, hanya 38 % yang ditanggung pemerintah, selebihnya (62 %) masih ditanggung anggota masyarakat. Hal tersebut menunjukkan contoh konkret peran serta masyarakat sekaligus kemandirian madrasah yang harus dipertahankan, sekaligus ditingkatkan. Sementara itu mayoritas madrasah (91 %) dikelola oleh swasta dengan jumlah keseluruhan satuan pendidikan madrasah sebanyak 40.258 buah.

d.   Pengeloalaan Zakat dan Wakaf
Zakat, Infaq dan sodakoh merupakan salah satu sistem ekonomi sosial yang harus dikelola dengan baik, karenanya perlu ada orang yang mampu untuk menggerakan lembaga tersebut agar kebutuhan masarakat dapat terpenuhi diantara, mengenai pengentasan kemiskinan,  pembanguna pendidikan agama dll.
Selain itu, untuk penambahan bangunan madrasah, sarana penunjang pendidikan agama, perlu adanya lembaga yang menangani perwakapan terutama wakap tanah untuk kepentingan membuat masjid, Madrasah, dan sarana penunjang lainnya. Sebagaimana pernah dilakukan pula oleh masyarakat pada masa pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid, dimana sarjana Baitul Hikmah melakukan gerakan wakaf tanah untuk fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, dll.

e.      Pemeliharaan tempat Ibadah
Salah satu sarana potensial dalam penguatan learning society adalah Masjid, Musholla, Langgar dan sejenisnya. Dapat dipastikan hampir tiap RW memiliki Masjid atau Musholla, yang secara umum mempunyai jama’ah masing-masing (yang terdiri dari anggota masyarakat). Dalam kontek ini Masjid telah berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat untuk meningkatkan wawasan keagamaan/keislaman. Pusat-pusat pembelajaran masyarakat tentang agama telah berdiri di Masjid selama berabad-abad sehingga sampai sekarang. Namun di era teknologi informasi-globalisasi ini yang meng-hegemony hampir seluruh lapisan kehidupan, maka tradisi mengaji di masjid, musholla dan langgar pada saat ini berkurang. Jutaan mata masyarakat muslim yang biasa belajar agama selepas shalat magrib sambil menunggu shalat Isya. Sekarang telah beralih di depan televisi, menonton sinetron dan atau jalan-jalan ke Mall.
Dalam kondisi yang seperti tersebut di atas, maka peran serta masyarakat dalam mengembalikan kualitas pendidikan agama dengan penguatan learning society melalui pengajian-pengajian di musholla, masjid, langgar dll., menjadi sangat penting untuk dilakukan secara terprogram, aktif dan kreatif. Selain itu untuk meminimalistir distorsi pemahaman agama masyarakat, dapat dipelopori juga gerakan TV dan internet sehat, dll.

f.      Partisipasi dalam Komite Madrasah
Salah satu sarana untuk berperan serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama adalah masyarakat dapat berperan aktif di Komite Sekolah/Madrasah sebagaimana diatur dalam pasal 56 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa masyarakat dapat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Termasuk di dalamnya bidang pendidikan agama.

g.     Dukungan terhadap program Pendidikan Agama
Peran serta masyakat untuk meningkatkan pendidikan agama juga dapat dilakukan dengan mendorong dan mendukung semua kebijakan Sekolah/madrasah yang terkait peningkatan mutu pendidikan agama, baik melalui program kurikuler, misalnya, dengan adanya jam tambahan khusus jam pelajaran agama (Membaca Alqur’an setiap hari pada awal pembelajaran, seperti di Al-Azhar, dan Islamic Fullday School, atau beberapa sekolah umum lainnya, membiasakan berbusana Muslim di Sekolah umum. Dan juga dapat mendukung dalam program ekstrakurikuler, seperti Studi Islam Intensif, Kuliah Dluha, Pesantren Kilat, dll.
Pendidikan agama dalam masyarakat dituntut untuk membuka diri dalam merespon perubahan di antaranya dengan memodernisasi manajemen pengelolaannya. Sudah saatnya dioptimalkan manajemen yang ditangani secara rapi sesuai prinsip-prinsip manajemen yang benar dan berbasis kemasyarakatan.


BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan

Pada makalah ini, penulis menyimpulkan bahwa ;
1. Manajemen informasi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah usaha sadar, yakni suatu kegiatan membimbing, pengajaran dan / atau latihan yang ditransformasikan dalam tatakleola yang benar dalam keluarga, sekolah dan juga masarakat mayarakat.
2. Keluarga merupakan lingkungan yang terdekat yang menjadi nahkoda dalam membimbing dan mendidik anak-anak disertai dengan pengawasan dan peneladanan.
3.   System informasi disekolah dalam pendidikan agama islam melibatkan semua element yang terkait dengan sekolah tersebut seperti peran aktif stake holder, komite sekolah,  peran organisasi intra sekolah dan keaktifan semua guru dalam memaksimalkan media pembelajaran

4.   Keberhasilan dalam pendidikan agama Islam dalam masyarakat ketika umaro dan ulama ikut terlibat didalamnya sehingga dapat menciptakan masarakat madani yang Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur.
DAFTAR PUSTAKA

Jogiyanto. 2005. Analisis dan desain sistem informasi. Yogyakarta: penerbit andi.
Davis b. Gordon. 1985. Kerangka dasar, sistem informasi manajemen, seri manajemen
No. 90-a, pt pustaka binaman pressindo.
Ramayulis. 2001. Metodologi pengajaran agama islam, cet ketiga. Jakarta: kalam mulia.
Al-attas.1980. Konsep pendidikan islam; suatu rangka pikir kearah pembinaan filsafat
Pendidikan islam. Di terjemahkan oleh haidir bagir 1994 bandung. Penerbit mizan.
Ahmad tafsir 1994 ilmu pendidikan dalam perspektif islam, remaja rosdakarya, Bandung
Kamisa. 1997. Kamus lengkap bahasa indonesia. Surabaya: penerbit kartika
Zubaedi. 2007. Wacana pembangunan alternatif: ragam perspektif pengembangan dan

Pemberdayaan masyarakat. Yogyakarta: ar- ruzz