MANAJEMEN INFORMASI PAI
DI RUMAH, SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Oleh;
Muhajirin S.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen informasi merupakan sistem informasi yang dapat membantu
dan menyediakan informasi bagi seseorang ataupun lembaga yang membutuhkannya
baik itu informasi yang menjelaskan sesuatu yang sudah terjadi, apa yang
terjadi sekarang dan apa yang terjadi akan datang. Informasi yang tersedia
sangat beragam seperti informasi tentang kenegaraan, perekonomian ataupun
informasi-informasi yang berkaitan dengan pendidikan agama islam.
Pendidikan agama islam harus didukung dengan system manajemen
informasi yang bersifat manual ataupun teknologi yang diharapkan dapat membantu
mewujudkan pembentukan karakter seseorang dengan cepat.
Pendidikan agama islam merupakan pendidikan yang sangat penting
karena didalamnya mengadung unsur pengajaran dan pendidikan karakter sehingga
kemampuan intelektual seseorang akan dibarengi dengan jiwa keimanan yang
diharapkan dapat menjadi orang yang berpengetahuan luas dan berjiwa agamis yang
dapat dipertanggungjawabkan bagi keluaraga, agama dan bangsa.
Realita yang sering kita lihat dalam media terutama media elekronik
seperti Kejahatan, tawuran, mabuk-mabukan merupakan permasalahan yang sering
terjadi dihadapi oleh orang tua, lingkungan sekolah dan juga masarakat, hal itu
dikarenakan kurangnya pendidikan agama baik itu dilingkungan keluarga ataupun
dilingkungan masyarakat.
Untuk itu dalam pendidikan Islam untuk membina dan membimbing
seseorang baik itu dalam ruang lingkup keluarga ataupun masarakat perlu adanya
manajemen yang dapat mentrasformasikan informasi sehingga semua permasalahan dapat
teratasi secara terorganisir.
Pada makalah ini, diharapkan penulis dapat berbagi pengetahaun
dengan rekan-rekan mengenai tentang peran manajemen informasi pendidikan agama
islam dalam keluarga, Sekolah
, dan juga masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah;
a.
Apa pengertian
manajemen informasi PAI?
b.
Bagaimana
manajemen informasi PAI di rumah?
c.
Bagaimana
manajemen Informasi PAI di Sekolah?
d.
Bagaimana
Manajemen Informasi PAI di Masyarakat?
C. Tujuan
Tujuan pada makalah ini adalah;
a.
Agar
dapat menegetahui pengertian manajemen informasi PAI
b.
Agar
dapat mengetahui manajemen informasi PAI di rumah
c.
Agar
dapat mengetahui manajemen Informasi PAI di Sekolah
d.
Agar
dapat mengetahui manajemen Informasi PAI di Masyarakat
BAB II
PENGERTIAN MANAJEMEN INFORMASI PAI
A. Manajemen Informasi
Menurut Barry E.Cushing dalam Jogiyanto (2005), sistem informasi manajemen
adalah kumpulan dari manusia dan sumber daya modal di dalam suatu organisasi
yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengolah data untuk mengahasilkan
informasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen di dalam kegiatan
perencanaan dan pengendalian.Sedangkan menurut Frederick H.Wu dalam Jogiyanto
(2005), sistem informasi manajemen adalah kumpulan-kumpulan dari sistem-sistem
yang menyediakan informasi untuk mendukung manajemen. Menurut Gordon B.Davis
(1985) sistem informasi manajemen adalah suatu serapan teknologi baru kepada
persoalan keorganisasian dalam pengolahan transaksi dan pemberian informasi
bagi kepentingan keorganisasian. Masih menurut Gordon.B Davis, dalam Jogiyanto
(2005) sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem yang melakukan
fungsi-fungsi untuk menyediakan semua informasi yang mempengaruhi semua operasi
organisasi. Menurut George M.Scott, sistem informasi manajemen adalah
serangkaian sub-sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara
rasional terpadu yang mampu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi
informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai Pada saat ini manajemen sudah banyak
dikenal di kalangan masyarakat secara luas. Setiap organisasi baik yang mencari
keuntungan maupun lembaga sosial hampir semuanya menyadari pentingnya
manajemen.
Ramayulis
(2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen
adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara
(mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
يُدَبِّرُ
اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ
كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Surah Al Sajadah : 05).
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Surah Al Sajadah : 05).
Isi
kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam
(manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam
mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah
dijadaikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi
dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Jadi Menurut hemat penulis bahwa menejemen
diartikan cukup sederhana yaitu suatu ilmu yang mempelajari cara untuk mencapai
tujuan dengan melakukan perencanaan, mengorganisir, memimpin, mengendalikan
manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif
serta efisien disertai dengan kumpulan dari
interaksi sistem-sistem dan sub-sistem informasi terkoordinasi yang
menghasilkan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan.
B. Pendidikan Agama Islam
Menurut al-Attas (1980) dalam
Hasan Langgulung, bahwa kata ta’dib yang lebih tepat digunakan
dalam pendidikan agama Islam, karena tidak terlalu sempit sekedar mengajar
saja, dan tidak terlalu luas, sebagaimana kata terbiyah juga digunakan untuk
hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan pengertian memelihara. Dalam perkembangan
selanjutnya, bidang speliasisai dalam ilmu pengetahuan, kata adab dipakai untuk
kesusastraan, dan tarbiyah digunakan dalam pendidikan Islam hingga populer
sampai sekarang.Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam di sekolah diarahkan
untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran
agama Islam.
Sebagai salah satu komponen
ilmu pendidikan Islam, metode pembelajaran PAI harus mengandung potensi yang
bersifat mengarahkan materi pelajaran kepada tujuan pendidikan agama Islam yang
hendak dicapai proses pembelajaran.
Lebih lanjut, menurut Arifin,
ada tiga aspek nilai yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam yang hendak
direalisasikan melalui metode, yaitu : pertama, membentuk peserta didik menjadi
hamba Allah yang mengabdi kepadaNya semata. Kedua, bernilai edukatif yang
mengacu kepada petunjuk Al-Qur’an dan Al-hadist.Ketiga, berkaitan dengan
motivasi dan kedisiplinan sesuai dengan ajaran al-Qur’an yang disebut pahala
dan siksaan.
Berangkat dari beberapa penjelasan
tersebut, dapat dikemukan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah usaha
sadar, yakni suatu kegiatan membimbing, pengajaran dan / atau latihan yang
dilakukan guru pendidikan agama Islam secara berencana dan sadar dengan tujuan
agar peserta didik bisa menumbuh kembangkan akidahnya melalui pemberian,
pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan,
serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi muslim yang
terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT yang pada akhirnya
mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia.
Agar hal di atas tercapai, maka
guru pendidikan agama Islam dituntut mampu mengembangkan kemampuannya dalam
pembelajaran pendidikan agama Islam, disinilah pentingnya mempelajari metode
pembelajaran pendidikan agama Islam.
Untuk lebih jelasnya bahwa
pendidikan Islam merupakan tuntunan segala kekuatan yang ada pada anak-anaknya
mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat sehingga mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Disamping itu dalam pendidikan harus
ada usaha sadar yang dilakukan oleh
orang dewasa untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan
dasar anak didik baik dalam hal bentuk pendidikan formal maupun non formal.
Dengan kata lain pendidikan pada hakekatnya adalah ikhtiar untuk membantu dan
mengarahkan fikiran dan fitrah manusia supaya berkembang sampai ke titik
maksimal yang dapat dicapai dengan tujuan yang dicita-citakan. Bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh
pendidik terhadap terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Dari pengertian tersebut di atas,
dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan itu dilaksanakan oleh orang dewasa
yang ditujukan kepada anak yang merupakan benih yang berkembang membutuhkan
bimbingan dan bantuan. Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi anak
calon manusia dewasa yang akan mengemban tugas melaksanakan dan melanjutkan
kekhalifahan di bumi yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah.
“Setiap kamu adalah pemimpin dan kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”
Adapun dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Al Hadist:
“Setiap kamu adalah pemimpin dan kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”
Adapun dasar pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Al Hadist:
1. Dasar yang bersumber pada
Al Qur’an
Di dalam Al Qur’an banyak dijumpai
ayat-ayat yang mendorong kita untuk melaksanakan pendidikan antara lain:
a. Firman Allah dalam surat At-Taubah
ayat 12
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang
yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang), mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golonga diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan
mereka tentang agama memberikan peringatan kepadanya supaya mereka itu menjaga
diri”
b. Firman Allah surat At-Tahrim ayat
6
“Hai orang-orang yang beriman
peliharalah dirima dan keluargamu dari api neraka”
2. Dasar yang bersumber pada
Al-Hadist
Selain dari Al Qur’an hadist-hadist
yang menjelaskan tentang pendidikan diantaranya adalah:“Semua anak dilahirkan
atas fitrah, sehingga ia jelas lesannya, kemudian kedua orang tuanyalah yang
menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R. Abu Ja’far
Al-Thabrani dan Al Baihaqi dan Al Aswad bin Sari)
BAB
III
MANAJEMEN
INFORMASI PAI
A. Manajemen Informasi PAI di rumah
Rasulullah S.A.W. pernah
mengisyaratkan tentang pentingnya pendidikan dalam keluarga, beliau bersabda:
“setiap anak terlahir dalam keadaan suci, namun orangtuanyalah yang menyebabkan
dia menjadi yahudi ataupun nasrani atau majusi. (H.R. Muslim).
Tujuan pendidikan agama dalam keluarga adalah yakni mendidik anak
dalam suasana keagamaan agar bertaqwa pada Allah swt, berbudi pekerti luhur,
disiplin, bekerja keras, tanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat
jasmani dan rohani. Atas dasar itu tujuan pendidikan agama di keluarga adalah
pembinaan prilaku kehidupan beragama pada anak. Pelaksanaan pendidikan agama
pada anak di keluarga menjadi penting terutama guna menanamkan nilai-nilai
dasar agama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Dalam kaitan ini
Ahmad Tafsir (1992:159) mengatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia
termasuk pembinaan anak erat kaitannya dengan penumbuhan nilai-nilai agama pada
Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian
baik. Atau setiap orang tua bercita-cita mempunyai anak yang saleh yang
senantiasa membawa harum nama orang tuanya, karena anak yang baik merupakan
kebanggaan orang tua, baik buruknya kelakuan mempengaruhi nama baik orang
tuanya. Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anak mereka,
karena dari merekalah anak-anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian
bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Pada umumnya
pendidikan dalam keluarga itu bukan berpangkal dari kesadaran dan
pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena sifat kodrati
suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi
pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan
hubungan silang mempengaruhi secara timbale balik antar orang tua dan anak.
Keluarga di lingkungan rumah merupakan lingkungan yang paling ideal
untuk mendidik anak-anak , karena didalam lingkungan rumah ada peran kedua
orang tua yang sangat dominan sehingga diharapkan dapat memberikan
keharmonisan, keserasian dan keteladanan. Tentunya hal tersebut tidak semudah
seperti yang kita pikirkan. Banyak hal yang harus di perankan oleh kedua orang
tua, diantaranya;
a. Menjaga Keharmonisan
Ayah dan Ibu yang sering bertengkar dan berselisih bahkan melakukan
kekerasan di depan anak-anak bukan hanya berimplikasi pada keharmonisan
keduanya saja akan tetapi akan lebih berbahaya lagi hal tersebut berimplikasi
pada anak-anak sehingga kesadaran anak untuk menghargai dan menghoramati kepada
kedua orang tuanya akan hilang dan cendrung anak-anak akan mencontoh dengan bertindak
tidak saling menghargai teman sebayanya atau melakukan kekerasan pula pada
temannya dan tindakan tersebut akan terbawa sampai lingkungan sekolah dan juga
masarakat pada umumnya. Demikian beberapa hal yang mestinya harus dijadi
perhatian oleh para orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Diakui bahwa hal
tersebut di atas dapat ditambahkan dengan hal lain yang positif agar menjadi
perbendaharaan pengetahuan dalam mendidik, namun yang terutama dari semua itu
adalah orang tua harus bisa menciptakan dan membangun komunikasi yang baik dan
efektif dengan anak. Karena hal ini, secara langsung akan menjaga dan
memelihara kedekatan secara emosional dengan anaknya sehingga dapat mencegah
perilaku menyimpang dari si anak.
b. Memberi Keteladanan
Dalam Alqur’an dijelaskan bahwa “dalam jiwa Rosul terdapat suri
teladan yang baik’’.Ayat tersebut memberi pengertian kepada kita bahwa dalam
mendakwahkan sesuatu harus dimulai dalam keteladana diri kita Sendiri termasuk
dalam mendidik anak.
Keteladanan dalam proses pendidikan merupakan metode yang paling
meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk mental, spiritual,
kepribadian dan perilaku seorang anak, hal ini karena keteladanan dalam
pendidikan adalah contoh yang terbaik dalam pandangan anak yang akan ditiru
tindakan-tindakannya. Disadari ataupun tidak, keteladanan akan terbentuk di
dalam jiwa dan perasaan. Suatu gambaran pendidikan tersebut, baik dalam ucapan,
material maupun spiritual diketahui atau tidak diketahui (Ulawan, 1981 : 2).
c. Menanamkan kasih sayang,
ketenteraman, dan ketenangan
Orang tua memiliki peran sentral
terhadap pendidikan anak. Orang tua harus lebih banyak memiliki waktu untuk
berkumpul bersama anak dibanding guru di sekolah atau tempat pendidikan lain.
Anak akan cenderung mengikuti apa yang dilakukan oleh orang tua dan orang di
sekelilingnya berdasarkan apa yang dia lihat. Itulah mengapa keluarga khususnya
orang tua harus benar-benar memperhatikan dan mengajarkan hal-hal yang positif
kepada diri anak sejak dini.
Kesalahan orang tua yang fatal
adalah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah,
pendidik dan pemabantu rumah tangga,
karena waktu anak berada di sekolah lebih kecil dibanding dengan waktu anak di
luar sekolah (rumah atau masyarakat). Selain itu, orangtua beranggapan bahwa
sekolahlah yang bertanggung jawab terhadap perkembangan IQ dan EQ anaknya.
Anggapan tersebut sangat keliru, karena membangun kecerdasan IQ dan EQ anak
diperlukan yang sinergis dan kongruen antara sekolah dan orangtua juga
masyarakat.
Kerjasama antara sekolah dan
orangtua sangat perlu dan telah disadari oleh banyak pihak sehingga dalam merancang
kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS) menempatkan peranan orangtua sebagai
salah satu pilar keberhasilannya.
Menurut hemat penulis Manajemen informasi Pendidikan agama islam
dalam kelurga yang menjadi objek pendidikan agama bukan hanya di tujukan kepada
anak saja akan tetapi semua komponen yang ada dalam keluarga tersebut seperti
ayah, ibu dan anak yang semuanya mempuyai peran masing-masing yang harus
sinergi dengan yang ada di dalam rumah tersebut dengan memegang perinsif saling
memberi nasihat dalam kebenaran, dan juga kesabaran yang disertai dengan
nilai-nilai keagamaan.
B. Manajemen Informasi PAI di Sekolah
Sekolah merupakan tempat pendidikan setelah rumah atau lingkungan
keluarga yang diharapkan mampu menciptakan dan juga mengembangkan peserta didik
menjadi orang yang berwawasan luas yang berbasis agama.
Peran stakeholder dan juga guru-guru sekolah terutama guru PAI dan
BK akan mempengaruhi peserta didik membentuk karakter yang beriman dan
berpengetahuan.
Sekolah yang ideal tentunya harus mempunyai struktural yang jelas
sehingga tugas dan fungsinya dapat berjalan dengan baik dan lancar baik
ditingakat stakeholder (pemangku Kepentingan) dan juga siswa, karena semuanya
akan ada banyak keterkaitan, dan structural tersebut harus diinformasikan baik
itu menggunakan papan informasi ataupun dengan meggunakan system komputerisasi
(Blog/Web, Face book dll) sehingga tata kerjanya dapat berjalan dengan baik jika
struktural tersebut tidak jalan maka yang akan terjadi adalah tidak adanya
pengawasan dari pihak sekolah sehingga akan bermunculan peserta didik yaag
bermasalah.
a.
StakeHolder
Stakeholder merupakan perangkat yang sangat penting dalam sekolah yang
didalamnya ada peran kepala sekolah beserta pengurus dan guru.
a). Kepala Sekolah
Fungsi Kepala Sekolah:
(a). Kepala Sekolah Sebagai Manager
a.
Mengelola
administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data
lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapanadministrasi
bimbingan konseling.
b.
Mengelola
ekstra kurikuler dengan memiliki data kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.
Mengelola
administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan
(TU/laboran/teknisi/perpustakaan). Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin,
d.
Mengelola
administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, alat laboratorium, perpustakaan.
(b). Kepala Sekolah
sebagai Administrator
a.
Menyusun program kerja, baik jangka pendek,
menengah maupun jangka
panjang.
b.
Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah,
baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara, Sekfretaris, Personalia Pendukung
misalnya pembina perpustakaan, OSIS dan lain-lain. Personalia kegiatan
temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau
keagamaan dan sebagainya.
c.
Menggerakkan
staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas.
d.
Mengoptimalkan
sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat
sarana prasarana milik sekolah.
(c). Kepala Sekolah
sebagai Leader
a.
Memiliki
kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil
resiko dan berjiwa besar.
b.
Memahami
kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c.
Memiliki
visi dan memahami misi sekolah yang diemban
d.
Mampu
mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern
e.
Mampu
berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
(d).Kepala Sekolah
sebagai Innovator
a.
Mampu
mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b.
Mampu
melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan
bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan
tenaga guru dan karyawan,
kegiatan ekstra kurikuler ke arah yang lebih
baik, efektif dan efisien.
(e) Kepala Sekolah sebagai Motivator
a.
Mampu
mengatur lingkungan kerja.
b.
Mampu
mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.
Mampu
menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan
aturan yang ada.
b). Wakil Kepala Sekolah
(a)
Tugas
dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah
a.
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
b.
Menggantikan
Kepala Sekolah ketika berhalangan
c). Sekretaris
(a)
Tugas
dan Fungsi Sekretaris
a.
Pengelolaan
dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
b.
Menyusun
surat keluar,dll.
d). Bendahara
(a). Tugas dan Fungsi Bendahara
a.
Menyusun
perencanan anggaran dana kebutuhan sekolah secara berkala
b.
Menyusun
laporan anggaran dana pengeluaran sekolah secara berkala
c.
Mengawasi
pengeluaran dan pemasukan anggaran dana sekolah
d.
Memanajemen
anggaran dan kebutuhan sekolah
e). Tata Usaha
(a)
Tugas
Koordinator Tata Usaha
a.
Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
b.
Pengelolaan
dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar, dll
f). Bagian Kurikulum
Tugas Urusan Kurikulum
(a)
Jaminan
Mutu Pendidikan, meliputi:
a.
Menerapkan
kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
b.
Menerapkan
kriteria persyaratan baku bahan, metode, fasilitas, target pengajaran
c.
Mengkoordinasikan,
menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar, seperti bahan ajar,
materi ajar, silabus, outlet, RPP, dll
(b)
Jadwal,
meliputi:
a.
Menyusun
dan menjabarkan kalender pendidikan
b.
Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, dll
e). Bagian Kesiswaan
(a)
Tugas
Urusan Kesiswaan
a.
Menyusun
program pembinaan kesiswaan, meliputi: OSIS, Paskibraka, dll
b.
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan
kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah
c.
Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi,dll.
g). Bagian Infokom
(a)
Tugas
Urusan Informasi dan Komunikasi (INFOKOM)
a.
Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
b.
Membina
hubungan antara sekolah dengan wali murid
c.
Membina
pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga
sosial lainnya
h). Wali Kelas
(a). Tugas dan Fungsi Wali Kelas
a.
Mewakili
orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
b.
Meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
c.
Membantu
pengembangan keterampilan anak didik
d.
Membantu
pengembangan kecerdasan anak didik
i)
Bagian
AK
(a). Penyelengaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.
Papan
absensi anak didik
b.
Daftar
Pelajaran
c.
Buku
Absensi
d.
Buku
Jurnal kelas
e.
Tata
tertib kelas
j). Bagian Keguruan dan Kepegawaian
(a)
Tugas
dan Fungsi
a.
Membuat
kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
b.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
c.
Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum,
dan ujian akhir
d.
Tata
Tertib Guru dan Karyawan atau Pegawai, dll.
b.
Komite Sekolah
Salah
satu Komponen sekolah yang sangat penting adalah komite sekolah yang
diharapakan dapat menjadi penghubung antara pihak sekolah dan masarakat sehingga
tujuan pendidikan dapat tercapai.
a). Peran komite sekolah.
Komite sekolah merupakan nama baru pengganti Badan
Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah
tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada
pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu
pendidikan.
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta
masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi
pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah,
jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas
nomor: 044/U/2002).
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai berikut :
a.
Pemberi
pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan
pendidikan di satuan pendidikan.
b.
Pendukung
(supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.
Pengontrol
(controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.
Mediator
antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas
nomor: 044/U/2002).
b). Tujuan
pembentukan Komite Sekolah
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam
melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan
demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di
satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
c). Fungsi Komite Sekolah
Diantara fungsi Komite sekolah adalah;
a.
Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
b.
Melakukan
kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri)
dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.
Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang
diajukan oleh masyarakat.
d.
Organisasi Intra Siswa
Kehadiran
organisasi intra sekolah sangat membantu dalam peningkatan mutu pendidikan
secara langsung karena keterlibatan organisasi tersebut dalam sekolah merupakan
suatu keharusan agar siswa dapat berkarya seoptimal mungkin melalui organisasi
tersebut.
a). Pengertian OSIS, meliputi :
Di dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi
siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS adalah
Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
Organisasi, secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang
diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan
sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha
mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan
menengah.
Intra, berarti terletak di dalam.
Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah
yang bersangkutan.
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan
belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau
Sekolah/Madrasah yang sederajat.
b). Fungsi
Organisasi intra siswa sebagai
suatu organisasi sekolah memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan,antara
lain;
(a) Sebagai central kegiatan
Organisasi Siswa Intra Sekolah
merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah dan sebagai wadah
kegiatan para siswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
(b) Sebagai Motivator
Motivator adalah pendorong
lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan
bersama dalam mencapai tujuan.
OSIS sebagai motivator
berperan untuk menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannnya
melalui kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler.
(c) Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat
intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada
dan secara eksternal OSIS mampu beradabtasi dengan lingkungan, seperti
menyelelsaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan
demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman
yang datang dari dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud
apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
c). Tujuan
Beberapa tujuan yang ingin
dicapai , antara lain :
1.
Memperdalam sikap sportif, jujur,
disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan
demokratis.
2.
Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual.
3.
Meningkatkan kesehatan jasmani
dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara,dll.
d. Peran Guru
Peran guru sangat dibutuhkan sekali untuk membimbing peserta didik
di lingkungan sekolah kita, kita tidak bisa hanya mengandalkan guru PAI atau
Guru BK.
Peran seorang guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya
dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik.Itu karena secara prinsip,
guru memegang dua tugas sekaligus masalah pokok, yakni pengajaran dan
pengelolaan kelas. pertama, yakni pengajaran, dimaksudkan segala usaha membantu
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebaliknya, masalah pengelolaan
berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian
rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien
demi tercapainya tujuan pembelajaran dengan cara memaksimalkan media
pembelajaran yang menarik dan juga penguasaan metode. Karena itu, pengelolaan
kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka
proses pembelajaran. Karena itu maka setiap guru dituntut memiliki kemampuan
dalam mengelola kelas. Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran
seorang guru sangat penting dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam
proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer
kelas, supervisor, motivator, konselorr, eksplorator, dsb.
C. Manajemen Informasi PAI di Masyarakat
Zubaedi
(2007: 156) menyatakan bahwa desain manajemen pendidikan berbasis masyarakat
meliputi ; perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pengembangan yang
terus menerus melalui budgeting dan evaluasi.
Manajemen pada konteks ini dimaksudkan sebagai proses
perencanaan dan pembuatan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian keuangan, fisik, dan sumber informasi untuk
memanfaatkan sumber daya yang berguna untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan secara efektif dan efisien. (dalam Kamisa 1997: 49) efektif
dan efisien dimaksudkan ketepatan cara, usaha, kerja dalam menjalankan sesuatu
dengan tidak membuang waktu, tenaga, biaya; kedayagunaan; ketepatgunaan.
Untuk itu peranan masyarakat dalam meningkatkan dan mengembangkan
manajemen informasi pendidikan agama Islam dapat diaplikasikan sebagai
berikut:.
a.
Pendirian
Bale Musyawarah
Dalam ruang lingkup masarakat yang homogen perlu adanya
keterlibatan semua unsur masarakat baik itu pejabat, ulama, tokoh masaakat,
sesepuh dan juga tokoh masarakat untuk membangun sebuah peradaban yang dinamis,
harmonis dan religious. Tentunya hal tersebut harus ada penunjang sebagai
sarana untuk bermusawarah agar semua unsur masarakat netral dalam memutuskan
suatu perkara pada musyawarah bulanan, tahunan maupun yang bersifat even.
b.
Pendirian
Lembaga Agama Yang Bermutu
Diakui atau tidak, lembaga pendidikan agama (Islam), secara umum
masih dianggap lembaga pendidikan nomor dua jika dibandingkan dengan
sekolah-sekolah umum lainnya. Dan hal ini pula yang menjadi keprihatinan para
pengamat pendidikan Islam. Maka salah satu peran serta aktif masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan agama adalah dengan mendirikan dan mengembangkan
lembaga pendidikan agama yang berbasis mutu.
Untuk menjadikan lembaga pendidikan agama dan keagamaan seperti Madrasah yang bermutu, maka menurut Afifuddin aspek-aspek suatu sekolah/madrasahnya dipersyaratkan mempunyai standar mutu pula, antara lain aspek administrasi/manajemen, Aspek Ketenagaan, Aspek Kesiswaan, Aspek Kultur Belajar, Aspek Sarana dan Prasarana.
Untuk menjadikan lembaga pendidikan agama dan keagamaan seperti Madrasah yang bermutu, maka menurut Afifuddin aspek-aspek suatu sekolah/madrasahnya dipersyaratkan mempunyai standar mutu pula, antara lain aspek administrasi/manajemen, Aspek Ketenagaan, Aspek Kesiswaan, Aspek Kultur Belajar, Aspek Sarana dan Prasarana.
c.
Penyandang
Dana (Donatur)
Salah satu peluang untuk peran serta masyarakat dalam meningkatkan
pendidikan agama dan keagamaan adalah dalam hal pembiayaan pendidikannya.
Sebagaimana dimaklumi bahwa terutama pendidikan formal yang bercorak keislaman
yang dibawah naungan Kementerian Agama RI, seperti: RA, MI, M.Ts, MA dan
pendidikan informal seperti pondok pesantren dan madrasah diniyah masih cukup
memperihatinkan, apabila dibandingkan dengan pendidikan umum di bawah naungan
kemendiknas RI, rata-rata pembiayaan satuan pendidikan agama tersebut, hanya 38
% yang ditanggung pemerintah, selebihnya (62 %) masih ditanggung anggota
masyarakat. Hal tersebut menunjukkan contoh konkret peran serta masyarakat
sekaligus kemandirian madrasah yang harus dipertahankan, sekaligus
ditingkatkan. Sementara itu mayoritas madrasah (91 %) dikelola oleh swasta
dengan jumlah keseluruhan satuan pendidikan madrasah sebanyak 40.258 buah.
d.
Pengeloalaan
Zakat dan Wakaf
Zakat, Infaq dan sodakoh merupakan salah satu sistem ekonomi sosial
yang harus dikelola dengan baik, karenanya perlu ada orang yang mampu untuk
menggerakan lembaga tersebut agar kebutuhan masarakat dapat terpenuhi diantara,
mengenai pengentasan kemiskinan, pembanguna
pendidikan agama dll.
Selain itu, untuk penambahan bangunan madrasah, sarana penunjang
pendidikan agama, perlu adanya lembaga yang menangani perwakapan terutama wakap
tanah untuk kepentingan membuat masjid, Madrasah, dan sarana penunjang lainnya.
Sebagaimana pernah dilakukan pula oleh masyarakat pada masa pemerintahan
Khalifah Harun Ar-Rasyid, dimana sarjana Baitul Hikmah melakukan gerakan wakaf
tanah untuk fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, dll.
e.
Pemeliharaan
tempat Ibadah
Salah satu sarana potensial dalam penguatan learning society adalah
Masjid, Musholla, Langgar dan sejenisnya. Dapat dipastikan hampir tiap RW
memiliki Masjid atau Musholla, yang secara umum mempunyai jama’ah masing-masing
(yang terdiri dari anggota masyarakat). Dalam kontek ini Masjid telah berfungsi
sebagai tempat belajar masyarakat untuk meningkatkan wawasan
keagamaan/keislaman. Pusat-pusat pembelajaran masyarakat tentang agama telah
berdiri di Masjid selama berabad-abad sehingga sampai sekarang. Namun di era
teknologi informasi-globalisasi ini yang meng-hegemony hampir seluruh lapisan
kehidupan, maka tradisi mengaji di masjid, musholla dan langgar pada saat ini
berkurang. Jutaan mata masyarakat muslim yang biasa belajar agama selepas
shalat magrib sambil menunggu shalat Isya. Sekarang telah beralih di depan
televisi, menonton sinetron dan atau jalan-jalan ke Mall.
Dalam kondisi yang seperti tersebut di atas, maka peran serta
masyarakat dalam mengembalikan kualitas pendidikan agama dengan penguatan
learning society melalui pengajian-pengajian di musholla, masjid, langgar dll.,
menjadi sangat penting untuk dilakukan secara terprogram, aktif dan kreatif.
Selain itu untuk meminimalistir distorsi pemahaman agama masyarakat, dapat
dipelopori juga gerakan TV dan internet sehat, dll.
f.
Partisipasi
dalam Komite Madrasah
Salah satu sarana untuk berperan serta dalam meningkatkan kualitas
pendidikan agama adalah masyarakat dapat berperan aktif di Komite
Sekolah/Madrasah sebagaimana diatur dalam pasal 56 UU Sisdiknas No. 20 Tahun
2003, bahwa masyarakat dapat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program
pendidikan. Termasuk di dalamnya bidang pendidikan agama.
g.
Dukungan
terhadap program Pendidikan Agama
Peran serta masyakat untuk meningkatkan pendidikan agama juga dapat
dilakukan dengan mendorong dan mendukung semua kebijakan Sekolah/madrasah yang
terkait peningkatan mutu pendidikan agama, baik melalui program kurikuler,
misalnya, dengan adanya jam tambahan khusus jam pelajaran agama (Membaca
Alqur’an setiap hari pada awal pembelajaran, seperti di Al-Azhar, dan Islamic
Fullday School, atau beberapa sekolah umum lainnya, membiasakan berbusana
Muslim di Sekolah umum. Dan juga dapat mendukung dalam program ekstrakurikuler,
seperti Studi Islam Intensif, Kuliah Dluha, Pesantren Kilat, dll.
Pendidikan
agama dalam masyarakat dituntut untuk membuka diri dalam merespon perubahan di
antaranya dengan memodernisasi manajemen pengelolaannya. Sudah saatnya
dioptimalkan manajemen yang ditangani secara rapi sesuai prinsip-prinsip manajemen yang benar dan berbasis kemasyarakatan.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Pada makalah ini, penulis menyimpulkan bahwa ;
1. Manajemen informasi Pendidikan Agama Islam
(PAI) adalah usaha sadar, yakni suatu kegiatan membimbing, pengajaran dan /
atau latihan yang ditransformasikan dalam tatakleola yang benar dalam keluarga,
sekolah dan juga masarakat mayarakat.
2. Keluarga merupakan lingkungan yang terdekat
yang menjadi nahkoda dalam membimbing dan mendidik anak-anak disertai dengan
pengawasan dan peneladanan.
3.
System informasi disekolah dalam pendidikan
agama islam melibatkan semua element yang terkait dengan sekolah tersebut
seperti peran aktif stake holder, komite sekolah, peran organisasi intra sekolah dan keaktifan
semua guru dalam memaksimalkan media pembelajaran
4.
Keberhasilan dalam pendidikan agama Islam dalam
masyarakat ketika umaro dan ulama ikut terlibat didalamnya sehingga dapat
menciptakan masarakat madani yang Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur.
DAFTAR PUSTAKA
Jogiyanto.
2005. Analisis dan desain sistem informasi. Yogyakarta: penerbit andi.
Davis b.
Gordon. 1985. Kerangka dasar, sistem informasi manajemen, seri manajemen
No.
90-a, pt pustaka binaman pressindo.
Ramayulis. 2001. Metodologi pengajaran
agama islam, cet ketiga. Jakarta: kalam mulia.
Al-attas.1980. Konsep pendidikan islam; suatu
rangka pikir kearah pembinaan filsafat
Pendidikan
islam. Di terjemahkan oleh haidir bagir 1994 bandung. Penerbit mizan.
Ahmad tafsir 1994
ilmu pendidikan dalam perspektif islam, remaja rosdakarya, Bandung
Kamisa. 1997.
Kamus lengkap bahasa indonesia. Surabaya: penerbit kartika
Zubaedi. 2007.
Wacana pembangunan alternatif: ragam perspektif pengembangan dan
Pemberdayaan
masyarakat. Yogyakarta: ar- ruzz
No comments:
Post a Comment